Pada artikel kali ini kami akan membahas tips atau trik mengenai cara cek imei iPhone di kemenperin. Bagi kamu yang ingin mengetahui detail informasinya, maka silahkan bisa simak ulasan asatikel ini sampai selesai.
Kebutuhan smartphone pada zaman sekarang ini seperti kebutuhan pokok. Smartphone adalah salah satu perangkat yang efisien, praktis dan mudah dibawa kemana-mana sehingga tidak lepas dari genggaman masyarakat dalam kehidupan sehari-harinya.
Adapun berbagai macam produk smartphone yang sudah populer saat ini. Salah satunya adalah produk apple yakni iPhone.
Berbicara tentang iPhone, iPhone merupakan smartphone apple yang memiliki kualitas lebih bagus dan cukup mahal jika dibandingkan dengan perangkat Android.
Akhir-akhir ini iPhone memang menjadi salah satu smartphone andalan yang banyak di incar orang-orang di berbagai penjuru dunia, terutama di Indonesia.
Akan tetapi, tidak jarang di beberapa toko online kerap menjual perangkat iPhone dengan harga yang miring atau terbilang cukup murah. Apakah kamu yakin keasliannya akan terjamin?
Karena, Jika iPhone dijual dengan harga yang cukup rendah atau murah, selain bekas bisa jadi itu produk dari black market (BM). Oleh sebab itulah, penting sekali bagi kamu untuk cek imei iPhone guna untuk mengantisipasi hal tersebut.
Untuk melakukan pengecekan imei iPhone, kamu bisa melalui website kemenperin dan juga website bea cukai. Berikut adalah penjelasannya.
Cara Cek IMEI iPhone di Kemenperin
Cara pertama yang bisa kamu lakukan untuk mengecek imei iPhone yakni melalui website kemenperin. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa kamu terapkan:
- Langkah pertama, buka terlebih dahulu website kemenperin di https://imei.kemenperin.go.id/.
- Selanjutnya, silahkan masukkan nomor imei iPhone di kolom yang telah tersedia pada website tersebut.
- Untuk bisa melihat imei iPhone, kamu bisa melihatnya pada kardus smartphone atau juga bisa di menu pengaturan smartphone.
- Apabila telah dimasukkan nomor imei tersebut, silahkan kamu klik tanda cari dan tunggu hasil pencariannya.
- Jika imei iPhone kamu terdaftar di kemenperin, maka akan tertera tulisan imei terdaftar di database kemenperin.
- Namun, jika imei tersebut tidak terdaftar maka akan ada pemberitahuan bahwa HP kamu tidak terdaftar.
- Selesai.
Cara Cek IMEI di BEA Cukai
Cara selanjutnya yang bisa kamu gunakan untuk cek imei yaitu dengan melalui bea cukai. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa kamu terapkan:
- Langkah pertama yang harus kamu lakukan, silahkan buka terlebih dahulu website bea cukai di https://www.beacukai.go.id/cek-imei.html.
- Setelah terbuka, silahkan masukkan 15 digit nomor imei yang ada di perangkat yang kamu gunakan.
- Selanjutnya, masukkan kode kunci yang tertera pada website tersebut.
- Jika sudah, silahkan klik tanda sendiri dan tunggulah hingga hasilnya selesai.
- Apabila imei smartphone iPhone kamu tidak terdaftar maka akan ada tulisan bahwa data IMEI tidak terdaftar.
- Dan sebaliknya, jika imei iPhone tersebut terdaftar, maka akan ada tulisan yang menyebutkan bahwa data imei sudah terdaftar.
- Selesai.
So, bagaimana dengan cara di atas, mudah sekali bukan? Jadi, bagi kamu yang ingin mengetahui cara cek imei iPhone, silahkan bisa simak penjelasan yang ada di atas.
Akhir kata
Mungkin itulah penjelasan artikel mengenai cara cek imei iPhone di kemenperin yang dapat kami sampaikan dengan baik dan benar beserta dengan cara cek imei iPhone di bea cukai.
Semoga dengan adanya informasi di atas dapat membantu dan menuntun kamu untuk cek imei serta memastikan bahwa iPhone yang kamu beli tersebut merupakan smartphone ori.
Selamat mencoba dan semoga berhasil.